A. PENGERTIAN
Teks editorial adalah artikel utama yang ditulis oleh redaktur koran yang merupakan pandangan redaksi terhadap suatu peristiwa (berita) aktual (sedang menjadi sorotan), fenomenal, dan kontroversial (menimbulkan perbedaan pendapat). Teks editorial disebut juga tajuk rencana. Teks editorial dapat diasumsikan sebgai institusi media massa terhadap peristiwa yang dibahas.
B. STRUKTUR TEKS EDITORIAL
Struktur Teks Editorial Dilihat dari isinya, editorial yang bersifat ekspositoris berisi tesis (pernyataan umum), diikuti oleh argumentasi-argumentasi secukupnya, dan diakhiri dengan penegasan ulang atas argumentasi-argumentasi tersebut. Ketiga unsur tersebut wajib hadir dalam teks editorial. Dengan demikian, struktur umum dari teks editorial meliputi pengenalan isu (tesis), argumentasi, dan penegasan.
1. Pengenalan isu (tesis)
Pengenalan isu merupakan bagian pendahuluan teks editorial. Fungsinya adalah mengenalkan isu atau permasalahan yang akan dibahas dalam bagian berikutnya. Pada bagian pengenalan isu disajikan peristiwa persoalan aktual, fenomenal, dan kontroversial.
2. Argumentasi
Argumentasi dalam teks editorial disebut juga sebagai penyampaian pendapat. Bagian ini merupakan bagian pembahasan yang berisi tanggapan redaksi terhadap isu yang sudah diperkenalkan sebelumnya.
3. Penegasan
Penegasan dalam teks editorial berupa simpulan, saran, atau rekomendasi. Di dalamnya juga terselip harapan redaksi kepada para pihak terkait dalam menghadapi atau mengatasi persoalan yang terjadi dalam isu tersebut.
CONTOH MENGANALISIS STRUKTUR TEKS EDITORIAL
Kado Tahun Baru 2014 dari Pertamina
Pertamina mengirim kado tahun baru 2014 yang baik kepada masyarakat. Menaikkan harga elpiji tabung 12 kg lebih dari 50%. Akibatnya, sampai di tingkat konsumen harganya menjadi Rp125.000,00 hingga Rp130.000,00. Bahkan di lokasi yang relatif jauh dari pangkalan mencapai Rp150.000,00 hingga Rp200.000,00.
Sungguh kenaikan harga itu merupakan kata yang tidak simpatik, tidak bijak, dan tidak logis. Masyarakat sebagai konsumen menjaditerkaget-kaget karena kenaikan harga tanpa didahului sosialisasi. Pertamina memutuskan secara sepihak seraya mengiringinya dengan alasan yang terkesan logis. Merugi Rp22 triliun selama 6 tahun sebagai dampak kenaikan harga di pasar internasional serta melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Kenaikan harga itu mengharuskan Presiden Republik Indonesia yang sedang melakukan kunjungan di Jawa Timur meminta Wakil Presiden menggelar rapat mendadak dengan para menteri terkait. Mendengarkan penjelasan Direksi Pertamina dan pandangan Menko Ekuin, yang kesimpulannya dilaporkan kepada Presiden. Berdasar kesimpulan rapat itulah, Presiden kemudian membuat keputusan harga elpiji 12 kg yang diumumkan pada Minggu kemarin.
Kita mengapresiasi langkah cekatan pemerintah dalam mengapresiasi kenaikan harga elpiji non-subsidi 12 kg itu seraya mengiringinya dengan pertanyaan. Benarkah pemerintah tidak tahu atau tidak diberitahu mengenai rencan Pertamina menaikkan secara sewenang-wenang. Pertamina merupakan perusahaan negara yang diamanati undang-undang sebagai pengelola minyak dan gas bumi untuk sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. rasanya mustahil kalau pemerintah, dalam hal ini Menko Ekuin dan Menteri BUMN tidak tahu, tidak diberitahu serta tidak dimintai pandangan, pendapat, dan pertimbangannya.
Kalau dugaan kita yang seperti itu benar adanya, bisa saja di antara kita menengarai langkah pemerintah itu sebagai reaksi semu. Reaksi yang muncul sebagai bentuk kekagetan atas reaksi keras yang ditunjukkan pimpinan DPR RI, DPD RI, dan masyarakat luas. malah boleh jadi ada politisi yang mengkategorikannya sebagai reaksi yang cenderung bersifat pencitraan sehingga terbangun kesan bahwa pemerintah memperhatikan kesulitan sekaligus melindungi kebutuhan rakyat.
Kita tidak bisa menerima sepenuhnya alasan merugi Rp22 triliun selama 6 tahun menjadi regulator elpiji sehingga serta-merta Pertamina menaikkan harga elpiji. Dalam peran dan tugasnya yang mulia inilah Pertamina tidak bisa semata-mata menjadikan harga pasar dunia sebagai kiblat dalam membuat keputusan. Sebab di sisi lain perusahaan memperoleh keuntungan besar atas hasil tambang minyak dan gas yang dieksploitasi dari perut bumi Indonesia.
Keuntungan besar itulah yang seharusnya digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. caranya dengan mengambil atau menyisihkan sepersekian persen keuntungan untuk menyubsidi kebutuhan bahan bakar kalangan masyarakat menengah ke bawah.
HASIL ANALISIS
1. Pengenalan Isu
Pertamina mengirim kado tahun baru 2014 yang baik kepada masyarakat. Menaikkan harga elpiji tabung 12 kg lebih dari 50%. Akibatnya, sampai di tingkat konsumen harganya menjadi Rp125.000,00 hingga Rp130.000,00. Bahkan di lokasi yang relatif jauh dari pangkalan mencapai Rp150.000,00 hingga Rp200.000,00.
2. Argumentasi
Sungguh kenaikan harga itu merupakan kata yang tidak simpatik, tidak bijak, dan tidak logis. Masyarakat sebagai konsumen menjaditerkaget-kaget karena kenaikan harga tanpa didahului sosialisasi. Pertamina memutuskan secara sepihak seraya mengiringinya dengan alasan yang terkesan logis. Merugi Rp22 triliun selama 6 tahun sebagai dampak kenaikan harga di pasar internasional serta melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Kenaikan harga itu mengharuskan Presiden Republik Indonesia yang sedang melakukan kunjungan di Jawa Timur meminta Wakil Presiden menggelar rapat mendadak dengan para menteri terkait. Mendengarkan penjelasan Direksi Pertamina dan pandangan Menko Ekuin, yang kesimpulannya dilaporkan kepada Presiden. Berdasar kesimpulan rapat itulah, Presiden kemudian membuat keputusan harga elpiji 12 kg yang diumumkan pada Minggu kemarin.
Kita mengapresiasi langkah cekatan pemerintah dalam mengapresiasi kenaikan harga elpiji non-subsidi 12 kg itu seraya mengiringinya dengan pertanyaan. Benarkah pemerintah tidak tahu atau tidak diberitahu mengenai rencan Pertamina menaikkan secara sewenang-wenang. Pertamina merupakan perusahaan negara yang diamanati undang-undang sebagai pengelola minyak dan gas bumi untuk sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. rasanya mustahil kalau pemerintah, dalam hal ini Menko Ekuin dan Menteri BUMN tidak tahu, tidak diberitahu serta tidak dimintai pandangan, pendapat, dan pertimbangannya.
Kalau dugaan kita yang seperti itu benar adanya, bisa saja di antara kita menengarai langkah pemerintah itu sebagai reaksi semu. Reaksi yang muncul sebagai bentuk kekagetan atas reaksi keras yang ditunjukkan pimpinan DPR RI, DPD RI, dan masyarakat luas. malah boleh jadi ada politisi yang mengkategorikannya sebagai reaksi yang cenderung bersifat pencitraan sehingga terbangun kesan bahwa pemerintah memperhatikan kesulitan sekaligus melindungi kebutuhan rakyat.
Kita tidak bisa menerima sepenuhnya alasan merugi Rp22 triliun selama 6 tahun menjadi regulator elpiji sehingga serta-merta Pertamina menaikkan harga elpiji. Dalam peran dan tugasnya yang mulia inilah Pertamina tidak bisa semata-mata menjadikan harga pasar dunia sebagai kiblat dalam membuat keputusan. Sebab di sisi lain perusahaan memperoleh keuntungan besar atas hasil tambang minyak dan gas yang dieksploitasi dari perut bumi Indonesia.
3. Penegasan
Keuntungan besar itulah yang seharusnya digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. caranya dengan mengambil atau menyisihkan sepersekian persen keuntungan untuk menyubsidi kebutuhan bahan bakar kalangan masyarakat menengah ke bawah.
C. KAIDAH KEBAHASAAN TEKS EDITORIAL
Kaidah kebahasaan teks editorial tergolong ke dalam kebahasaan yang berciri bahasa jurnalistik. Berikut ciri-ciri dari bahasa jurnalistik teks editorial.
1. Penggunaan kalimat retoris
Kalimat retoris adalah kalimat pertanyaan yang tidak ditujukan untuk mendapatkan jawaban. Pertanyaan-pertanyaan dimaksudkan agar pembaca merenungkan masalah yang dipertanyakan tersebut sehingga tergugah untuk berbuat sesuatu, atau minimal berubah pandangannya terhadap isu yang dibahas.
2. Penggunaan kata-kata populer
Penggunaan kata-kata populer digunakan digunakan dengan tujuan agar pembaca mudah mencerna, tetap merasa rilek meskipun membaca masalah yang serius dan dipenuhi dengan tanggapan yang kritis.
3. Penggunaan kata ganti penunjuk
Kata ganti penunjuk yang merujuk pada waktu, tempat, peristiwa, atau hal lainnya yang menjadi fokus ulasan.
4. Penggunaan konjungsi kausalitas
Konjungsi kausalitas diantaranya yaitu sebab, karena, sehingga, oleh sebab itu. Hal ini terkait dengan penggunaan sejumlah argumen yang dikemukakan redaktur berkenaan dengan masalah yang dikupasnya.
CONTOH MENGANALISIS KAIDAH KEBAHASAAN TEKS EDITORIAL
Kado Tahun Baru 2014 dari Pertamina
Pertamina mengirim kado tahun baru 2014 yang baik kepada masyarakat. Menaikkan harga elpiji tabung 12 kg lebih dari 50%. Akibatnya, sampai di tingkat konsumen harganya menjadi Rp125.000,00 hingga Rp130.000,00. Bahkan di lokasi yang relatif jauh dari pangkalan mencapai Rp150.000,00 hingga Rp200.000,00.
Sungguh kenaikan harga itu merupakan kata yang tidak simpatik, tidak bijak, dan tidak logis. Masyarakat sebagai konsumen menjaditerkaget-kaget karena kenaikan harga tanpa didahului sosialisasi. Pertamina memutuskan secara sepihak seraya mengiringinya dengan alasan yang terkesan logis. Merugi Rp22 triliun selama 6 tahun sebagai dampak kenaikan harga di pasar internasional serta melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Kenaikan harga itu mengharuskan Presiden Republik Indonesia yang sedang melakukan kunjungan di Jawa Timur meminta Wakil Presiden menggelar rapat mendadak dengan para menteri terkait. Mendengarkan penjelasan Direksi Pertamina dan pandangan Menko Ekuin, yang kesimpulannya dilaporkan kepada Presiden. Berdasar kesimpulan rapat itulah, Presiden kemudian membuat keputusan harga elpiji 12 kg yang diumumkan pada Minggu kemarin.
Kita mengapresiasi langkah cekatan pemerintah dalam mengapresiasi kenaikan harga elpiji non-subsidi 12 kg itu seraya mengiringinya dengan pertanyaan. Benarkah pemerintah tidak tahu atau tidak diberitahu mengenai rencan Pertamina menaikkan secara sewenang-wenang. Pertamina merupakan perusahaan negara yang diamanati undang-undang sebagai pengelola minyak dan gas bumi untuk sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. rasanya mustahil kalau pemerintah, dalam hal ini Menko Ekuin dan Menteri BUMN tidak tahu, tidak diberitahu serta tidak dimintai pandangan, pendapat, dan pertimbangannya.
Kalau dugaan kita yang seperti itu benar adanya, bisa saja di antara kita menengarai langkah pemerintah itu sebagai reaksi semu. Reaksi yang muncul sebagai bentuk kekagetan atas reaksi keras yang ditunjukkan pimpinan DPR RI, DPD RI, dan masyarakat luas. malah boleh jadi ada politisi yang mengkategorikannya sebagai reaksi yang cenderung bersifat pencitraan sehingga terbangun kesan bahwa pemerintah memperhatikan kesulitan sekaligus melindungi kebutuhan rakyat.
Kita tidak bisa menerima sepenuhnya alasan merugi Rp22 triliun selama 6 tahun menjadi regulator elpiji sehingga serta-merta Pertamina menaikkan harga elpiji. Dalam peran dan tugasnya yang mulia inilah Pertamina tidak bisa semata-mata menjadikan harga pasar dunia sebagai kiblat dalam membuat keputusan. Sebab di sisi lain perusahaan memperoleh keuntungan besar atas hasil tambang minyak dan gas yang dieksploitasi dari perut bumi Indonesia.
Keuntungan besar itulah yang seharusnya digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. caranya dengan mengambil atau menyisihkan sepersekian persen keuntungan untuk menyubsidi kebutuhan bahan bakar kalangan masyarakat menengah ke bawah.
HASIL ANALISIS
1. Penggunaan kalimat retoris
Benarkah pemerintah tidak tahu atau tidak diberi tahu mengenai rencana Pertamina menaikkan elpiji.
2. Penggunaan kata-kata populer
terkaget-kaget, pencitraan, dan menengarai
3. Penggunaan kata ganti penunjuk
a. Sungguh, kenaikan harga itu merupakan kado yang tidak simpatik, tidak bijak, dan tidak logis.
b. Berdasar simpulan rapat itulah, Presiden kemudian membuat keputusan harga elpiji 12 kg yang diumumkan pada hari Minggu kemarin.
c. Rasanya mustahil kalau pemerintah,dalam hal ini Menko Ekuin dan Menteri BUMN tidak tahu, tidak diberi tahu serta tidak dimintai pandangan, pendapat, dan pertimbangannya.
4. Penggunaan konjungsi kausalitas
a. Masyarakat sebagai konsumen menjadi terkaget-kaget karena kenaikan tanpa didahului sosialisasi.
b. Malah boleh jadi ada politisi yang mengkategorikannya sebagai reaksi yang cenderung bersifat pencitraan sehingga terbangun kesan bahwa pemerintah memperhatikan kesulitan sekaligus melindungi kebutuhan rakyat.
D. LANGKAH-LANGKAH MEMBUAT TEKS EDITORIAL
1. Memilih topik
a. Pemilihan topik menjadi langkah pertama dalam penulisan teks editorial.
b. Pemilihan topik berkaitan dengan isu yang akan menjadi dasar penulisan editorial.
c. Isu yang akan diangkat perlu dipertimbangkan dan hal ini sesuai dengan kebijakan kita sebagai penulis dan pihak redaksi media.
d. Selain itu, pilihlah isu dengan topik yang menarik minat baca masyarakat dan berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas seperti tentang kekeringan yang dialami oleh berbagai daerah di Indonesia, kenaikan harga BBM, pembentukan kabinet dalam pemerintahan, dan sebagainya.
2. Mengumpulkan data
a. Opini yang ditulis dalam editorial perlu disertai dengan data pendukung berupa fakta yang berkaitan dengan isu yang ditulis dalam editorial.
b. Data pendukung tersebut dapat menjadi penguat opini dan memberikan penilaian yang objektif terhadap editorial yang kita tulis.
c. Jadi, isi tulisan tidak hanya sekadar opini saja.
d. Selain itu, teori dan pendapat ahli pun perlu dipaparkan agar pendapat yang kita tulis lebih berbobot.
3. Mengaitkan bagian-bagian editorial dan mengembangkannya
a. Penyusunan editorial dapat didiskusikan dengan anggota redaksi.
b. Diskusi tersebut perlu dilakukan agar dapat menghubungkan antara isu atau topik yang ditulis dengan sikap media.
c. Tidak hanya isu yang perlu disepakati bersama tetapi juga detail dan contoh yang akan diungkapkan dalam editorial tersebut.
d. Setelah itu, didiskusikan pula tentang opini yang akan disampaikan dan solusi yang akan diberikan dalam editorial.
e. Lalu dikembangkanlah teks editorial dengan memperhatikan hal-hal yang sudah didiskusikan tersebut.
Sumber:
https://files1.simpkb.id/guruberbagi/rpp/151439-1600912192.pdf